JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama
(Ahok) meminta pemerintah membubarkan sejumlah lembaga negara yang
dianggap tidak efektif, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia
(KPAI). Namun Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menilai, ada
mekanisme panjang yang harus dilalui.
"Pembubaran komisi, kita harus lihat dulu, kalau ada tumpang tindih
komisi maka harus disederhanakan, kalau dibubarkan kan ada mekanismenya
sendiri," kata Pimpinan MPR Melani Leimena Suharli di Kompleks DPR,
Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Menurutnya, komisi yang sudah dibuat tidak bisa begitu saja dibubarkan.
Jika ada yang tumpang tindih, Melani mengatakan, memang bisa saja
disederhanakan atau digabung. Soal bagaimana mekanismenya, Melani belum
mau menjelaskan secara merinci.
Ungkapan Ahok soal pembubaran KPAI ini ditengarai lantaran buntut
komentar KPAI tentang komentar Ahok soal calon banjingan bagi para siswa
yang menjadi pelaku pembajakan bus.
Menurut Melani, pernyataan Ahok yang keras itu menunjukkan kegeraman
atas kenakalan remaja. Melani pun memahami pernyataan Ahok itu meski
dengan cara yang keras.
"Pernyataan Ahok mungkin emosi, karena pelajar suka tawuran dan kesal,
mungkin karena kesalnya. Tapi kita lihat, adat setiap provinsi kan
beda-beda, ada yang keras, kaget, mungkin itu adatnya Ahok, kembali
kepada adatnya. Kadang-kadang orang ngomong keras tapi sebenarnya tidak,
kan budayanya lain-lain," ujar Melani.
No comments:
Post a Comment