BANDARLAMPUNG - Siapa makan nangka, akan terkena getahnya. Siapa yang berbuat kesalahan akan menanggung akibatnya.
Seperti itu pula yang kini dialami
Brigadir RS, Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolda Lampung Brigjen Heru
Winarko. Setelah foto tanpa busananya beredar di jejaring sosial
Facebook, rencana pernikahannya batal.
Seperti yang dilansir Radar Lampung (JPNN
Group), Kamis (31/10), rencananya RS akan menikah tahun ini. Perempuan
berparas cantik itu akan melangsungkan pernikahannya dengan perwira
Polda Lampung jebolan Akpol 2001.
Sayang, rencana tersebut tidak berjalan
mulus dan terancam kandas seiring kasus yang menimpanya. ’’Ini
konsekuensi yang harus dijalani. Kecuali sang perwira masih mau menerima
Brigpol RS apa adanya,” kata sumber Radar Lampung yang identitasnya
minta tidak dipublikasikan.
RS kini tengah diperiksa intensif
Divpropam Polda Lampung meskpiun dianggap bukan dia yang mengunggah tiga
foto telanjang itu ke jejaring sosial.
Yang disangka menggunggah adalah Bayu
Perdana yang merupakan bekas pacar RS. Atas rencana pernikahan itulah,
RS yang sakit hati lantas mengedarkan foto syur tersebut.
Polda Lampung telah menangkap Bayu, Selasa
(29/10). Diduga ada tiga foto yang disebar. Ia kini ditahan di Rutan
Polda Lampung selama 20 hari.
Bayu dijerat telah melanggar Pasal 45 Ayat
(1) juncto Pasal 27 Ayat (1) dan atau Ayat (4) Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan
ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (awa/jpnn)
No comments:
Post a Comment