BANDARLAMPUNG - Kepala
Bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih bersama Direktur
Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Reynhard Silitonga menggelar
konferensi pers terkait dengan penyebaran foto tanpa busana RS, Polisi
Wanita (Polwan) yang berpangkat Brigadir.
Keduanya mengatakan penyebaran foto RS
yang juga Sekretaris Pribadi (Sepsri) Kapolda Lampung, Brigjen Heru
Winarko berawal dari teror yang dilakukan BP (Bayu Perdana). BP
merupakan bekas kekasih RS. Ia mendapatkan foto tanpa bugil itu dari RS
saat mereka pacaran.
Sulistyaningsih menjelaskan sebelum
disebar, BP sudah mengancam akan mempublikasikan foto tersebut. Ancaman
ini disampaikan lewat pesan singkat pada Sabtu (26/10) lalu.
Tepat pukul 23.00 WIB, adik RS melihat
akun Facebook sang kakak. Ternyata, ancaman itu benar. Foto bugil yang
mirip kakaknya sudah terunggah.
RS langsung melaporkan BP ke Ditkrimsus
dengan nomor LP/534/X/2013/LPG/SPKT pada Senin (28/10) lalu. Tim krimsus
bergerak. Tepat pukul 10.00 keesokan harinya, BP diamankan.
Dari BP, penyidik menyita dua handphone BlackBerry 9360 warna hitam, BlackBerry 9810 warna putih, dan notebook Acer.
’’Pelaku akan dikenakan pasal 45 ayat 1
juncto pasal 27 ayat 1 atau 4 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman maksimal 6
tahun dan denda Rp1 miliar,” kata Sulis, sapaan akrab Sulistyaningsih
seperti yang dilansir Radar Lampung (JPNN Group), Kamis (31/10).
Yang pasti, lanjut dia, motif pelaku sakit
hati karena diputuskan sepihak. ’’Brigpol RS memutuskan hubungan karena
merasa tertipu lantaran BP yang selama ini mengaku jebolan Akpol 2007
ternyata bukan. Pelaku seorang wiraswasta,” tutupnya. (ary/awa/jpnn)
No comments:
Post a Comment