BANDARLAMPUNG - Meskipun
dianggap menjadi korban dalam kasus tersebarnya foto tanpa busana
miliknya, Brigadir RS sudah mendapatkan sanski. Ia kini dibebastugaskan
sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolda Lampung, Brigjen Heru
Winarko.
Seperti yang dilansir Radar Lampung (JPNN
Group), Kamis (30/10) perempuan berparas cantik berusia 27 tahun itu
dibebastugaskan sejak Rabu (30/10). Brigpol RS juga kini tengah ditahan
dan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Propam Polda Lampung.
Sebelumnya, Heru Winarko mengakui bahwa RS
sudah menjadi Sekretaris Pribadi (Sespri) sebelum ia menjabat. Kata
dia, RS dikatakan sudah menjadi Sepsri selama lima tahun.
Ada tiga foto bugil RS diunggah di akun Facebook-nya. Ketiga foto itu tanpa busana.
Foto pertama dan kedua diambil sembari
rebahan di tempat tidurnya yang dibalut seprai berwarna pink. Perempuan
ini mengabadikan dirinya dari arah atas.
Sementara foto ketiga sosok mirip Brigpol
RS berpose dengan memfoto dirinya sendiri di depan cermin menggunakan
smartphone-nya ber-hard case putih.
Gambar perempuan berambut pendek ini tampak berada dalam sebuah ruangan seperti kamar tidur. Di belakang dirinya terlihat seragam polisi yang tergantung di pintu.
Gambar perempuan berambut pendek ini tampak berada dalam sebuah ruangan seperti kamar tidur. Di belakang dirinya terlihat seragam polisi yang tergantung di pintu.
Pengunggahnya adalah Bayu Perdana, yang
merupakan bekas pacar RS. Polda Lampung telah menangkap Bayu, Selasa
(29/10). Diduga ada tiga foto yang disebar di jejaring sosial Facebook.
Ia kini ditahan di Rutan Polda Lampung selama 20 hari.
Bayu dijerat telah melanggar Pasal 45 Ayat
(1) juncto Pasal 27 Ayat (1) dan atau Ayat (4) Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan
ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (awa/jpnn)
No comments:
Post a Comment