JAKARTA - Bayu Perdana
ditinggal oleh ayahnya, Bambang Sahrun. Bambang dikabarkan meninggal
dunia setelah mendengar Bayu ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka
dalam kasus penyebar foto tanpa busana Brigadir RS yang merupakan
sekretaris pribadi Kapolda Lampung Brigjen Pol Heru Winarko.
Dalam pesan singkatnya, Kepala Bidang
Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih mengatakan Bambang meninggal
dunia sekira pukul 03.15 WIB, Rabu (30/10) dini hari. Ia menghembuskan
napas terakhirnya setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Urip
Sumohardjo, Bandra Lampung.
"Innalillahi wainnailaihi rojiun, telah
meninggal dunia Bambang Sharun. Almarhum adalah ayah kandung B (Bayu
Perdana) yang diduga penyebar foto RS," kata Sulistyaningsih lewat pesan
singkatnya kepada JPNN.com, Rabu (30/10).
Sulistyaningsih menjelaskan Bambang
merupakan anggota Polri berpangkat Inspektur Satu dengan NRP 600206.
Jabatan terakhirnya adalah Kanit Provost Polsek Tanjungan Polres Lampung
Selatan. Jenazah sudah dimakamkan Rabu (30/10) siang di Way Halim,
Bandalampung.
Polda Lampung menangkap Bayu Perdana atas
sangkan pengedar foto tanpa busana Brigadir RS yang merupakan bekas
pacarnya, Selasa (29/10). Diduga ada tiga foto yang disebar di jejaring
sosial Facebook. Ia kini ditahan di Rutan Polda Lampung selama 20 hari.
Bayu dijerat telah melanggar Pasal 45 Ayat
(1) juncto Pasal 27 Ayat (1) dan atau Ayat (4) Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan
ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (awa/jpnn)
No comments:
Post a Comment