Tuntutan tersebut dirasa masuk akal oleh Kepala BIN Sutiyoso. "Saya rasa tuntutannya rasional, misalnya yang pertama Din Minimi minta Reintegrasi sesuai perjanjian di Helsinksi dilanjutkan. Yang kedua, minta agar anak yatim piatu terutama keluarga Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dipelihara. Yang ketiga minta para inoeng bale (janda GAM) diperhatikan kesejahteraannya, ini tentu nanti akan menjadi urusan Pemerintah Daerah dan Departemen Sosial (Depsos)," ujar Sutiyoso.
"Yang keempat dia minta agar nanti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa turun ke Pemerintahan Daerah. Yang kelima usulannya agar dalam Pilkada 2017 ada peninjau independen. Yang terakhir minta amnesti untuk Din Minimi dan seluruh anggota kelompoknya yang berjumlah 120 di lapangan dan 30 yang telah dipenjarakan", lanjut Sutiyoso.
Keenam tuntutan tersebut dirasa wajar dan tidak ada masalah. Namun sekali lagi pihak BIN menyatakan semua tuntutan tersebut perlu proses dan waktu dalam pengupayaannya. *
Pemimpin kelompok bersenjata di Aceh, Nurdin Ismail alias Din Minimi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus tindak pidana korupsi di Provinsi Aceh. Permintaan itu disampaikannya saat bertemu dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso untuk bernegosiasi perhentian perlawanan terhadap pemerintah Indonesia.
Menanggapi hal itu, Ketua KPK Agus Rahadjo merespon positif permintaan tersebut. Dia mengatakan, bahwa pihaknya siap turun tangan mengusut dugaan kasus korupsi yang ada di Tanah Rencong itu.
"Kalau memang di sana butuh perhatian ekstra (mengungkap kasus korupsi), ya kami akan turun," ujar Agus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta
Ada beberapa tuntutan yang dimereka sampaikan sebagai syarat menyerahkan diri. Salah satunya meminta agar KPK mengusut kasus tindak pidana korupsi di Aceh. Selain itu Din Minimi meminta agar dibentuk tim pengawas independen untuk Pemilu Serentak di Aceh pada 2017 mendatang.
No comments:
Post a Comment