Foto : Satgas PA Yang Di Tangkap Brimob Kompi Aramian & Polres Langsa
Langsa - Tim Gabungan Polres Langsa, Aceh berhasil
membebaskan seorang warga negara Thailand yang disandera oleh kelompok
perompak bersenjata berbaju Satgas PA di Kecamatan langsa, Kota Langsa.
Petugas juga berhasil mengamankan 4 orang perompak beserta 1 pucuk senpi
laras pendek jenis FN.
Operasi pembebasan itu berlangsung
sekitar pukul 12.30 WIB, Senin (10/3/2014) saat tim gabungan Polres
Langsa dan Brimob kompi Aramiah melakukan penyergapan di salah satu ruko
lantai 2 milik EZ (42) di Desa Blang, Kecamatan Langsa Kota, Langsa.
Korban bajak laut bersenjata itu bernama Sonjan Roungnam (48), seorang
WN Thailand.
Sedangkan dari kelompok penculik yang berhasil
ditangkap masing masing bernama SB (34) perompak, warga Desa Kuala
Langsa, Langsa Barat, SY (28) perompak Desa Blang Baloh Kecamatan
Peurelak Kota. Sedangkan AS (29) perompak Kuala Peunaga Kecamatan
Bendahara Aceh Tamiang dan SF (32) mahasiswa asal Dusun Damai Alur dua
Langsa Barat.
Kapolres Langsa, AKBP Hariadi menjelaskan, dari
penyergapan itu selain membebaskan seorang sandera dan empat orang
perompak, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti senjata api
milik pelaku.
“Ada 1 pucuk senpi pendek jenis FN, 1 pucuk GLM
pelontar beserta 2 amunisi ,1 buah GPS kapal, 1 unit computer, radio,
kompas dan tas ransel hitam isi baju,” kata Kapolres Langsa AKBP Hariadi
kepada detikcom, Senin (10/3/2014).
Hariadi menambahkan, para
pelaku melakukan perompakan laut pada tanggal 2 Maret 2014 di perairan
Selat Malaka. Saat itu perompak bersenjata mengambil peralatan kapal
yang sekarang sudah disita dari rumah SF dan menyandera nahkoda kapal,
untuk meminta uang tebusan. Besaran uang tebusan yang diminta Rp 300
juta.
“Aksi pelaku sudah sangat meresahkan para awak kapal dan
nelayan yang ada di Aceh maupun di luar aceh. Tim juga saat ini masih
terus mengembangkan kasus ini,” ungkapnya
No comments:
Post a Comment