JAKARTA- Pemerintah Australia menyadap sejumlah telefon
milik pejabat Indonesia, termasuk menyadap telefon Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono dan Ibu Negara Ani Yudhoyono. Bagaimana cara
Pemerintah Australia menyadap telefon tersebut?
Anggota Komisi I
DPR dari Fraksi Golkar Tantowi Yahya menduga alat intersepsi
(penyadapan) oleh Pemerintah Australia masuk ke Indonesia berbarengan
dengan bantuan peralatan komunikasi yang datang dari Australia ke
Indonesia di masa lalu.
"Pada 2001, Polri, Densus 88 menerima
bantuan dari Australia berupa alat intersepsi. Patut diduga masuknya
penyadapan itu dari peralatan yang diterima polisi itu," ujar Tantowi di
Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Jadi, kata Tantowi,
peralatan tersebut kemungkinan sudah dibuat terkoneksi dengan sistem di
Australia. “Patut diduga salah satu sumber kebocoran dari situ,"
ujarnya.
Lebih lanjut Tantowi mengatakan, Fraksi Golkar akan
bertindak tegas menyikapi persoalan penyadapan tersebut. "Maka saya
bersama (Kelompok Fraksi) Golkar mengharapkan pada polisi, khususnya
Densus, untuk menghentikan penggunakan dari alat intersepsi," kata dia.
Menurutnya,
Indonesia perlu menarik Duta Besar RI di Australia. Hal itu dinilai
sudah cukup tegas. Pasalnya, Pemerintah Australia juga enggan meminta
maaf atas kabar penyadapan ini.
"Sikap tegas sudah jelas, kita
menarik Kedubes Indonesia di Australia. Kita mengharapkan bahwa
penarikan itu tidak hanya sekadar untuk konsultasi, namun penarikan
secara permanen sampai dengan ada klarifikasi dan permohonan maaf dari
Pemerintah Australia," ujarnya.
Tantowi menuturkan, Pemerintah
Australia telah menunjukkan sikap yang tidak bersahabat. "Apalagi,
tiba-tiba ada statement dari otoritas tertinggi Australia yang sangat
tidak bersahabat. Menurut saya, ini mengganggu nilai-nilai yang sudah
terbina selama ini. Mengganggu rasa percaya Indonesia kepada Australia,"
kata Juru Bicara Partai Golkar ini.
No comments:
Post a Comment