Abdullah Saleh : Wartawan Dilarang Sebut
Bendera Aceh Sebagai Bendera GAM, Itu Bendera Rakyat Aceh Yang Resmi
Bukan Bendera GAM !
BANDA ACEH - “Saya meminta rekan-rekan wartawan media cetak dan ektronik untuk tidak menyebut lagi Bendera Bulan Bintang sebagai Bendera GAM,” ungkap Abdullah Saleh kepada DiliputNews.com.
Menurut Adullah Saleh, Bedera Bulan Bintang yang dikibarkan oleh
masyarakat selama ini bukan Bendera GAM, akan tetapi adalah Bendera Aceh
yang ditetapkan dengan Qanun Aceh No.3 Tahun 2013 Tentang Bendera dan
Lambang Aceh.
“Pengesahan Qanun ini oleh DPRA dilakukan secara aklamasi oleh seluruh Partai Politik yg memiliki wakilnya di DPRA,” ujarnya.
Berdasarkan Qanun Aceh tersebut pengibaran Bendera Aceh justru
berdampingan dengan Bendera Merah Putih dan pengibarannya secara resmi
harus diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih.
Masyarakat
telah mampu bersikap tegas dan cerdas segala hal-hal yang dapat
memperkeruh situasi keamanan, sosial politik di Aceh. Tegasnya.
Walau tetap tegas membela hak-hak Aceh sesuai dengan MoU Helsinky,
Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh telah sepakat utk menciptakan
masa cooling down terhadap qanun Bendera Aceh hingga 15 Oktober 2013.
No comments:
Post a Comment