“Kami membayar pada pertengahan bulan puasa, agar keuchik bisa mempergunakan dana tersebut untuk keperluan Ramadhan,” kata Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Pidie, Amiruddin MSi, kepada Serambi Sabtu (29/6)
SIGLI - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pidie akan membayar upah jerih keuchik pada pertengahan Ramadhan mendatang. Besaran upah jerih tersebut Rp 1,168 juta/keuchik/dua bulan.
Kecuali itu, kata Amiruddin, Pemkab juga membayar pada pertengahan Ramadhan upah jerih 589 sekdes non PNS dengan total Rp 330.600.000. Juga upah jerih imum mukim total Rp 159.800.000. Tak hanya itu, lanjutnya, Pemkab membayar kaur 370 gampong dengan total Rp 876 juta.
No comments:
Post a Comment