* Barang-barang yang hilang antara lain, satu pucuk senjata api Revolver PPS beserta 12 butir peluru, uang tunai, jam tangan, buku tabungan, dan sejumlah barang lainnya.
Foto : Ilustrasi Tersangka Pencuri
SUKA MAKMUE - Nekat. Begitulah penilaian banyak orang ketika mengetahui maling masuk ke rumah seorang perwira Polres Nagan Raya dan mencuri barang-barang berharga termasuk senjata api milik sang perwira yang berjabatan sebagai Kasat Lantas tersebut.
Kasus pencurian tersebut menimpa Kasatlantas Polres Nagan Raya, Iptu Mawardi yang diperkirakan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Sabtu (29/6). Maling masuk ke rumah Iptu Mawardi di Asrama Polisi Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Setiba di rumah, Iptu Mawardi langsung tidur setelah terlebih dahulu mengamankan senjata api miliknya beserta tas berisi barang berharga. Barang-barang itu diletakkan di bawah dan samping tempat tidurnya.
Ketika terbangun sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Mawardi kaget karena melihat jendela kamar terbuka dan barang berharga miliknya hilang. Lemari pakaian juga acak-acakan.
Sadar telah terjadi pencurian, Mawardi langsung melaporkan kepada atasannya sekaligus meminta bantuan. Hasilnya, sekitar pukul 16.00 WIB kemarin, polisi berhasil meringkus seorang tersangka bernama Redi Alvano (20), warga Desa Pulo Ie, Kandang, Kecamatan Kutafajar, Aceh Selatan. Tersangka ditangkap di sekitar Kompleks SMKN Suka Makmue.
Tersangka Redi Alvano mengaku kejahatan itu melibatkan dua tersangka lain yaitu Salman (19), warga Kuta Fajar, Kabupaten Aceh Selatan, dan Nasruddin (42), warga Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya ” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Gunawan Eko Susilo SIK menjawab Serambi, tadi malam
No comments:
Post a Comment