Friday, July 19, 2013
Polisi Kembalikan Ribuan Mercon Sitaan, Karena Pemilik Toko Mengaku Punya Izin Jual Dari Petinggi Polri
* Kabag Ops Polresta Banda Aceh Kompol Sulaiman Ys Padahal Kami Ingin Warga Banda Aceh Nyaman Beribadah Tarawih dan Bertadarus, Karena Banyak Pemuda Yang Membakar Mercon Saat Waktu Tersebut.
Foto : Personel Polresta Banda Aceh Mengembalikan Petasan Saat Razia Di Kawasan Pasar Gampong Baru, Banda Aceh, Kamis(18/7).
BANDA ACEH - Aparat kepolisian Polresta Banda Aceh menyita ribuan batang petasan/mercon berdaya ledak tinggi dari sejumlah toko di kawasan Peunayong dan Gampong Baru, Banda Aceh, Rabu (17/7). Namun, tak lama kemudian sebagian besar mercon itu diambil kembali pemiliknya karena mereka mengaku punya izin menjual bahan peledak tersebut.
Berdasarkan pantauan Serambi, pemilik mercon yang mengambil kembali barang-barang yang sudah disita polisi, adalah pemilik Toko “MM”. Saat mendatangi Mapolresta Banda Aceh, mereka menyebut-nyebut memiliki izin dari petinggi polisi. Sehingga, aparat Polresta Banda Aceh tak mampu menahannya.
Pada Awalnya Polisi bergerak ke Jalan Idi, Gampong Baro. Di Toko “TT” di Jalan Aman Dimot, Gampong Baro, ditemukan beberapa goni petasan jenis cabai, lalu polisi menyitanya. Polisi bergerak lagi ke Toko “MM”di jalan yang sama. Saat penggeledahan dan disaksikan puluhan warga setempat, aparat Polresta dan pemilik toko sempat terlibat adu mulut.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment