Lagi, Tidak Capai Kesepakatan, Juru Runding Bendera Aceh dan Pemerintah RI Bertemu Lagi 16 Mei 2013 Di Makasar
- Seperti Rencana Awal, Pertemuan Dilakukan Tiga Tahap. Tahap Kedua di Makasar dan Terakhir Nanti di Aceh," ujar Edrian.
Batam - Kepala Biro Hukum Setda Aceh Edrian SH mengatakan tim dari Pemerintah Pusat mengusulkan agar bendera Aceh diubah.
"Dirjen Otda (Djoehermansyah Djohan) mengusulkan, kalaulah kita sepakati, bagaimana jika bendera Aceh diubah. Namun kita dari Tim Pemerintah Aceh tetap berpegang kepada apa yang telah diqanunkan," ujar Edrian ketika dihubungi ATJEHPOSTcom usai pertemuan perdana antara tim Pemerintah Pusat dengan Tim Pemerintah Aceh di Harmony Hotel, Batam, Selasa 7 Mei 2013.
Menurut Edrian, pertemuan hari ini hanya membicarakan beberapa hal termasuk penentuan jadwal lanjutan pertemuan tim. Kata dia, tim sepakat bertemu kembali di Makasar pada 16 Mei 2013.
"Seperti rencana awal, pertemuan dilakukan tiga tahap. Tahap kedua di Makasar dan terakhir nanti di Aceh," ujar Edrian.
Selain itu, kata dia, dalam pertemuan tadi Tim Pemerintah Pusat menyarankan kedua tim perlu mengkaji kembali hasil klarifikasi yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri.
"Dari tiga belas item yang ada itu buka kembali, dikaji bersama-sam oleh tim, sehingga diharapkan hasil klarifikasi dapat selesai dibahas dalam kurun waktu yang telah ditentukan, yaitu enam puluh hari," ujarnya.
Hari ini, tim dari Pemerintah Aceh dan Pusat bertemu di Hotel Harmony Batam membahas Qanun Bendera dan Lambang Aceh. Pertemuan di Batam merupakan lanjutan dari serangkaian pertemuan yang telah digelar sebelumnya di Aceh dan Jakarta. Dari 13 poin hasil koreksi Kementerian Dalam Negeri terhadap Qanun Bendera dan Lambang Aceh, baru dua poin yang telah mendapat persetujuan bersama
No comments:
Post a Comment