info berita

Sunday, May 12, 2013

Alat Kontrasepsi Di Program KB Di Aceh Sudah Dihalalkan Oleh Majelis Ulama Indonesia

- "Di Aceh masih dengar di masyarakat banyak anak banyak rezeki. Terutama di segi pengetahuan di masyarakat juga masih belum begitu memahami program KB," kata Drs Saflawi TR

Banda Aceh - Dikenal dengan penerapan hukum syariahnya yang ketat, pencapaian program KB di Aceh tampaknya masih memiliki kendala. Ada beberapa hal yang membuat Negeri Serambi Makkah ini terbilang rendah pencapaiannya di bidang pengendalian jumlah penduduk.

"Bagaimana jarak aman antar satu kelahiran dengan kelahiran berikutnya? Kita ikuti bagaimana tuntunan agama, susuilah anak 2 tahun. Berarti kita minta di jarak 2 tahun itu," terangnya.

Saflawi menambahkan ada kesenjangan informasi antara generasi muda dengan generasi sebelumnya tentang program KB. Sebab program KB sendiri sempat hilang gaungnya semenjak reformasi digulirkan di akhir tahun 90-an.

Untuk daerah Aceh yang memang memiliki kultur unik dengan basis syariahnya yang kuat, kampanye tentang kotrasepsi harus disinergiskan dengan tokoh keagamaan setempat. Saflawi sendiri mengaku pihaknya tidak mungkin menganjurkan pemakaian kontrasepsi jika tidak disetujui Majelis Ulama Indonesia.

"Itu (kontrasepsi) sudah dinyatakan halal. Secara umum masyarakat sudah menerima program KB, sudah memberi kontribusi dan keterlibatan masyarakat sudah mau beli sendiri, mau cari sendiri, padahal pemerintah menyediakan gratis," kata Saflawi.

Saat ini, masyarakat Aceh paling banyak menggunakan kontrasepsi suntikan dan pil, namun akhir-akhir ini juga mulai beralih ke implan. Saflawi mengharapkan kontrasepsi IUD juga akan diminati masyarakat karena murah. Namun untuk kondom, minat masyarakat masih sedikit.

"Target kita di Aceh mencapai 154 ribu pasangan usia subur yang diharapkan ikut ber-KB. Ada yang baru dan yang ada aktif. Pencapaian kita masih 56 persen," pungkasnya

No comments:

Post a Comment