Reportase dari China: Macau Yang Terus Berkembang Dan Diberikan Wewenang Penuh, Tapi Tetap Di Bawah China, Bagaimana Dengan Indonesia, Untuk Opsi Ini Bagi Aceh ?
Foto : Bendera China dan Macau Yang Berdampingan.
- Sebagai daerah khusus, Macau tidak diperkenankan membuka kedutaan sendiri di luar negeri. Polisi China juga tidak punya kewenangan yurisdiksi di Macau.
Dengan berbagai kewenangan itu, toh Macau tetap berada di bawah China. Sebagai sesama negara republik, tak ada salahnya Indonesia belajar membagi kewenangan untuk daerah khusus seperti Aceh. Mau?
Macau tidak diperkenankan membuka kedutaan sendiri di luar negeri. Polisi China juga tidak punya kewenangan yurisdiksi di Macau. Dengan berbagai kewenangan itu, toh Macau tetap berada di bawah China
TANGGAL 20 Desember 1999 dikenang lelaki itu sebagai sejarah baru Macau. Pada sebuah gedung, tepat tengah malam, bendera Portugis dan bendera Macau yang berlogo serupa bendera Portugis, tetapi berlatar warna biru, diturunkan. Sebagai gantinya, berkibarlah dua bendera lain: bendera China dan bendera Macau yang berlogo bunga lotus dinaungi lima bintang dengan latar belakang warna hijau.
“Sejak itu, Macau resmi menjadi Special Administrative Region dalam negara China,” kata lelaki yang lebih fasih berbahasa Portugis daripada bahasa Inggris itu.
Saya menemuinya saat ia sedang bekerja di sebuah museum yang disebut Handover Gift Museum. Diresmikan pada 2005, museum yang berdampingan dengan Macau Art Museum itu menyimpan benda-benda bersejarah saat penyerahan Macau dari tangan Portugis ke China.
Sayangnya, karena ia sedang sibuk melayani pengunjung, saya tak dapat menggali informasi lebih banyak darinya.
Saat serah terima Macau dari genggaman Portugis ke China, presiden kedua hadir. Dari China, hadir Presiden Jiang Zemin, sementara dari Portugis datang Presiden Jorge Sampaio.
“Setelah kembalinya Macau, Pemerintah China akan teguh menerapkan kebijakan satu negara dua sistem, dengan sistem otonomi tingkat tinggi,” kata Presiden Jiang Zemin kala itu seperti dikutip situs berita BBC. “Daerah Administratif Khusus Macau akan punya eksekutif, legislatif dan kekuasaan kehakiman yang independen."
China juga melindungi kepentingan Macau dengan tidak membuat undang-undang yang mengatur Macau dan Hongkong.
Presiden Portugal Jorge Sampaio kembali menegaskan hal itu dalam sambutannya. “Di bawah undang-undang baru, dengan mengutamakan hukum, orang-orang Macau akan mengatur tanah air mereka secara bebas dan demokratis seperti telah disepakati oleh China dan Portugal dalam Deklarasi Bersama pada 1987. Dengan demikian, penduduk wilayah ini akan terus menikmati jaminan hak-hak kebebasan untuk kemakmuran negeri ini,” kata Sampaio. “Namun demikian, Portugal berkomitmen untuk masa depan Macau.”
Empat belas tahun setelah serah terima itu, ketika saya menginjakkan kaki di sana, Macau benar-benar menikmati status otonomi khusus. Gemerlap kasino bertabur di sekujur kota. Hotel-hotel raksasa yang sekaligus dijadikan kasino tumbuh subur. Beberapa di antaranya dimiliki oleh pengusaha judi asal Las Vegas, seperti Sands, Galaxy Macau, dan Venetian yang disebut sebagai salah satu bangunan terbesar di Asia. Macau adalah satu-satunya daerah di China yang diizinkan menjalankan bisnis judi secara sah.
Macau juga menjalankan kebijakan ekonomi yang berbeda dengan China daratan. Sebagai negara komunis, China menganut sistem ekonomi sosialis. Namun, tidak begitu dengan Macau. Meski termasuk wilayah China, Macau diizinkan menjalankan sistem ekonomi kapitalis.
Sejak 1887, Macau resmi diserahkan oleh Pemerintah China ke Portugis. China memberi hak Portugal untuk menguasai koloni itu sampai 1974. Hak penguasaan koloni itu lalu diperpanjang 25 tahun lagi. Pada 20 Desember 1999, Macau resmi kembali ke pangkuan China dengan status daerah otonomi khusus.
Yang bikin saya kaget, ternyata penduduk Macau memiliki paspor sendiri yang berbeda dengan warga China daratan. Suatu sore, di pintu gerbang perbatasan, saya menyaksikan seribuan warga China daratan dengan langkah tergesa-gesa berjalan ke sebuah gedung. Itu adalah tempat mereka harus menyerahkan paspornya untuk diperiksa.
Liputan lebih lengkap tentang wilayah otonom di Cina simak tabloid The Atjeh Times pekan ini dengan cover story "Reportase Bendera dari China."
No comments:
Post a Comment