Foto : Partai Aceh langgar kesepakatan, 14 partai boikot pawai Pemilu di Aceh Jaya
ACEH JAYA - Partai
Aceh dinilai telah melanggar kesepakatan dalam pelaksanaan pawai Pemilu
di Aceh Jaya, Sabtu (15/3). Pasalnya kesepakatan awal setiap partai
hanya dibolehkan membawa maksimal lima mobil dan lima becak, sementara
Partai Aceh membawa sekitar 50 unit mobil.
Akibatnya, sebanyak
14 partai peserta Pemilu lainnya di Aceh Jaya menolak ikut pawai. Bukan
hanya itu mereka menunjukkan sikap tegas dengan tidak mau menandatangani
Pemilu Damai.
Ketua Partai Nasdem Aceh Jaya Dra.Hj. Mutia
Anzib dan Muhammad Adi Hanafiah Caleg dari Partai Nasional Aceh (PNA)
mengatakan pelaksanaan Pawai Pemilu Damai di Aceh Jaya tidak sesuai
kesepa katan yang dibuat oleh Muspida, Ketua KIP dan Panwaslu pada
beberapa pekan lalu.
“Partai Aceh sudah melanggar aturan yang
sudah disepakati bersama yaitu setiap partai hanya boleh menggunakan
lima unit mobil dan lima unit becak, akan tetapi dalam pelaksanaannya PA
menggunakan sekitar 50 unit mobil,” kata Mutia Anzib.
Hal ini
diperkuat oleh Muhammad Adi Hanafiah, sebagai bentuk protes terhadap
inkonsisten salah satu peserta Pemilu mereka tidak mau menandatangani
pemilu damai.
“Kip, Panwaslu dan Muspida Aceh Jaya sangat lemah,” katanya.
Lebih jauh kata dia bila ini tidak ditindak lanjuti oleh penyelenggara
Pemilu dia mengkhawatirkanPemilu di Aceh Jaya tidak akan berlangsung
dengan baik.
Pantauan AJNN di lapaangan, pawai dimulai dari
depan kantor Bupati Aceh Jaya. Kemudian menuju Keude Krueng Sabee terus
Kota Calang dan finish di kantor KIP Aceh Jaya. Meski 14 partai tak mau
ikut pawai namun Partai Aceh tetap melaksanakan pawai. Pawai tersebut
tetap diikuti oleh unsur Muspida. Sementara itu 14 partai yang menolak
akhirnya memilih berputar arah.
Mutia Anzib dihubungi AJNN
mengatakan sangat menyesali kejadian tersebut. Menurutnya KIP tidak
tegas. “Semua menyaksikan, Muspida, KIP, Panwaslu tetapi mengapa ini
dibiarkan,” katanya.
Ketua KIP Helmi Syahrizal, yang dihubungi AJNN mengatakan pihaknya sulit untuk menangani massa dari Partai Aceh.
“Itu massa Partai Aceh tidak boleh dibendung,” katanya singkat
No comments:
Post a Comment