BANDARLAMPUNG - Kepala
Kampung Waykanan bercerita banyak kepada Radar Lampung (JPNN Group)
terkait dengan beredarnya foto tanpa busana Brigadir RS, mantan
Sekretaris Pribadi Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko.
Mulai sikapnya, sosok RS, harapannya
kepada masyarakat menilai penyebaran foto seronok, serta permintaan
hukuman terhadap Bayu Perdana, tersangka penyebar foto RS di jejaring
sosial.
"Dia (RS) adalah keponakan saya," kata BS seperti yang dilansir Radar Lampung, Jumat (1/11).
BS sendiri meminta namanya tidak
dipublikasikan. Ia meminta lebih baik diinisialkan saja. "Menjadi polisi
memang cita-citanya, karena bangga melihat kakaknya bertugas di
Kepolisisan," kata BS melanjutkan omongannya.
RS lahir tahun 1986 di Waykanan. Kakaknya
juga merupakan anggota Kepolisian. Bagi BS, RS dan kakaknya merupakan
kebanggaan keluarga Waykanan, Provinsi Lampung.
Sebelumnya, tiga foto tanpa busana
diunggah Bayu, bekas pacara RS. Motif penyebaran itu karena sakit hati
dengan RS yang akan menikah dengan lelaki lain.
Polda Lampung telah menangkap Bayu, Selasa
(29/10). Diduga ada tiga foto yang disebar. Ia kini ditahan di Rutan
Polda Lampung selama 20 hari.
Bayu dijerat telah melanggar Pasal 45 Ayat
(1) juncto Pasal 27 Ayat (1) dan atau Ayat (4) Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan
ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (ary/awa/jpnn)
No comments:
Post a Comment