info berita

Wednesday, November 20, 2013

Hacker Indonesia Lumpuhkan Situs Polisi Australia

Jakarta - Perang siber antara Indonesia dan Australia kembali berlanjut dan semakin memanas. Sejumlah situs pemerintah Australia rontok diduga karena serangan peretas Indonesia. Hingga Kamis, 21 November 2013, situs polisi federal australia (http://www.afp.gov.au/) lumpuh oleh peretas yang tergabung dalam Indonesia Security Down Team.

Tak hanya polisi federal, peretas Indonesia juga sempat menumbangkan http://www.rba.gov.au/. Seperti dikutip ABC, kedua institusi ini telah membenarkan server-nya jebol. Situs polisi federal rontok pada Rabu, 20 November 2013 pukul 10 malam, sedangkan bank sentral jam 2 dinihari tadi. Namun, situs milik bank sentral Australia ini telah pulih.

Serangan peretas ke situs polisi federal menggunakan metode distributed denial of service (DDOS). Penyerangan dengan metode DDOS berbeda defacing yang masuk ke server dan mengubah tampilan. DDOS merupakan serangan ke server dengan mengirim "paket" secara bersamaan sehingga server tak bisa menampungnya dan akhirnya rontok.

Peretas Indonesia mengincar sejumlah situs dengan tagar #OpAustralia. Serangan gelombang pertama peretas Indonesia dianggap "salah sasaran" karena menyerang secara acak. Dalam serangan itu, situs beberapa organisasi kemasyarakatan di Australia diduga lumpuh.

Peretas Australia pun tak tinggal diam. Mereka telah melumpuhkan situs Polri. (Lihat: Situs Polri Diretas). Anonymous Australia juga menyerang sejumlah situs seperti Garuda Indonesia.

Skandal penyadapan Australia terhadap sejumlah pejabat Indonesia ini terkuak kepada publik setelah Guardian, ABC, dan Sidney Morning Herald pada Senin lalu melansir berita bahwa Australian Signal Directorate menyadap percakapan telepon SBY. Informasi ini berdasarkan dokumen yang dibocorkan mantan analis badan intelijen Amerika Serikat, National Security Agency (NSA), Edward Snowden. SBY menghentikan kerja sama keamanan dengan Australia. Hubungan kedua negara memang mengalami pasang-surut

No comments:

Post a Comment