* Yang bersangkutan memang pernah menjalani
pendidikan di dayah dan juga mengikuti ujian seperti juga dengan santri
lainnya. “Jadi, keberatan mereka sangat tidak beralasan, dan laporan ini sangat tidak masuk akal,” kata Sulaiman
LANGSA - Dewan Pimpinan Sagoe (DPS) Partai Aceh (PA) Kecamatan Madat,
Kabupaten Aceh Timur membantah laporan tiga warga yang mengaku kader PA
bahwa caleg DPRA dari daerah pemilihan enam, Usman, menggunakan ijazah
palsu.
“Setelah kami mengecek ke Dayah Darussa’dah Idi Cut,
ternyata ijazah Usman asli,” ungkap Wakil Ketua DPS PA Madat, Dahri
Sulaiman kepada Serambi Jumat (30/8), menanggapi pemberitaan tiga orang
yang mengaku kader PA mendatangi kantor Bawaslu Aceh untuk mengadukan
keberatannya atas seorang calon anggota legislatif (caleg) DPR Aceh yang
masuk DCT di dapil enam dengan nomor urut dua atas dugaan pemalsuan
ijazah.
Menurut Dahri, pihak Dayah Darussa’dah sudah menyatakan
bahwa ijazah tersebut adalah asli. “Pengurus dayah menyatakan siap
bertanggung jawab secara hukum, karena ijazah ini adalah legal,” tegas
Dahri mengutip seorang pengurus dayah di Teupin Raya, Idi Cut, ini.
Ketua Bawaslu Aceh Asqalani kepada Serambi, Senin (26/8) mengatakan,
tiga pria yang mengaku kader PA Aceh Timur mendatangi kantor Bawaslu
Aceh untuk mengadukan keberatannya atas seorang calon anggota legislatif
(caleg) DPR Aceh yang masuk DCT di dapil enam dengan nomor urut dua
atas dugaan pemalsuan ijazah.
Mereka adalah, Munawir, warga
Gampong Lueng Sa Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Marzuki ben
Ramli, warga Gampong Pantee Merbo Kecamatan Madat, dan Muhammad Darwin,
warga Gampong Lhok Seuntang Kecamatan Julok Cut, Kabupaten Aceh Timur.
No comments:
Post a Comment