Intruksi Gubernur Aceh : Jangan Kibarkan Bendera Aceh, Mulai Hari Ini Sampai 17 Agustus 2013 Kita Kibarkan Bendera Merah Putih Di Rumah Rumah Seperti Tahun Lalu
* Hadir dalam pertemuan tiga jam itu Ketua DPRA Hasbi Abdullah, Ketua Komisi A DPRA Adnan Beuransah, Asisten I Pemerintahan Aceh Iskandar A Gani, dan Pemangku Wali Nanggroe, Malik Mahmud Al-Haytar.
JAKARTA - Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah mengimbau seluruh masyarakat Aceh agar tidak mengibarkan bendera Bintang Bulan yang sudah disahkan DPRA sebagai bendera Aceh pada peringatan delapan tahun MoU Helsinki, 15 Agustus mendatang.
“Seluruh rakyat Aceh kita imbau agar tidak mengibarkan bendera itu, sebab akan bisa menimbulkan keributan yang merusak,” kata Gubernur Zaini menjawab Serambi di Jakarta, Rabu (31/7).
Pernyataan itu diungkapkannya seusai pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di ruang kerja Mendagri, Rabu (31/7). Hadir dalam pertemuan tiga jam itu Ketua DPRA Hasbi Abdullah, Ketua Komisi A DPRA Adnan Beuransah, Asisten I Pemerintahan Aceh Iskandar A Gani, dan Pemangku Wali Nanggroe, Malik Mahmud Al-Haytar.
Kesepakatan agar tak mengibarkan bendera Aceh tersebut pada 15 Agustus mendatang, menurut Zaini, dicapai dalam pertemuan multipihak di ruang kerja Mendagri kemarin. “Kita sepakat pengibaran bendera itu tidak dilakukan pada 15 Agustus nanti,” ujarnya.
Pertemuan itu juga melahirkan kesepakatan penting lainnya. Yakni, pembicaraan tentang bendera Bintang Bulan dan lambang Buraq-Singa, Pemerintah Aceh dan Jakarta kembali sepakat untuk memperpanjang masa cooling down sampai 31 Oktober 2013. “Selama cooling down kita akan terus usahakan solusi terbaik masalah ini,” kata Zaini seusai pertemuan.
No comments:
Post a Comment