info berita

Tuesday, July 23, 2013

Kasus Pengeroyokan Dua Warga Nagan Raya, Akhirnya Polisi Bidik Juragan (Samsuardi Ketua DPRK Nagan Raya Dari PA)


Namun Juragan Membantah Ia Terlibat “Mereka sama sekali bukan pengawal atau anak buah saya. Mereka orang-orang yang sama sekali tak saya kenal. Saya juga terkejut saat mereka datang langsung ke rumah saya pada Senin sore (8 Juli 2013) menyerahkan Riki dan Fadil dalam kondisi babak belur. Menurut pelaku, salah satu anak muda itu kedapatan sedang berdua-duaan di pantai bersama istri saya. Tapi saya tidak percaya itu,” tandas Juragan. 

Foto : Samsuardi Ketua DPRK Nagan Raya 

SUKA MAKMUE - Kasus penculikan dan penyiksaan Riki dan Fadil oleh sekelompok orang karena disebut-sebut dekat dengan istri Samsuardi alias Juragan, Ketua DPRK Nagan Raya terus diusut oleh polisi. Bahkan, pihak Polres Nagan Raya sedang mengarahkan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan Juragan dalam kasus yang menyedot perhatian publik itu.

Kasus itu sendiri telah menyeret tiga tersangka yaitu Abdullah Basyah (Keuchik Alue Ie Mameh, Kecamatan Kuala), Din Abadi, dan Muhammad Jabar.

Dalam perkembangan terbaru, Polres Nagan Raya tampaknya sedang membidik Juragan kerana ada indikasi yang bersangkutan ikut terlibat penyiksaan dan penculikan terhadap Riki dan Fadil yang terjadi Senin, 8 Juli 2013 di kebun milik Ketua DPRK Nagan Raya tersebut.

“Ketika kedua korban mendapat penyiksaan (pemukulan) oleh 15 orang, Juragan berada di lokasi kejadian (di kebun miliknya). Inilah yang masih kita selidiki, apakah Samsuardi (Juragan) turut melakukan pemukulan atau tidak,” kata Kasubbag Humas Polres Nagan Raya Iptu Alamsyah menjawab Serambi, Senin (22/7) siang usai Peringatan HUT Ke-11 Kabupaten Nagan Raya di Suka Makmue.

Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap dua tersangka, yaitu Din Abadi dan Muhammad Jabar yang kini ditahan di mapolres, keduanya belum mengakui apakah Juragan ikut memukul kedua korban.

Indikasi keterlibatan Juragan didasari pada pengakuan korban serta sejumlah saksi yang turut disampaikan ke media massa. Juragan disebut-sebut ikut memukul dan kemudian diramaikan oleh sekelompok orang yang lain di kebun sawit milik Juragan di Meulaboh Dua, Nagan Raya.

Indikasi berikutnya adalah, setelah disiksa, kedua korban (Riki dan Fadil) dibawa ke rumah Juragan di Desa Alue Ie Mameh, Kecamatan Kuala dan selanjutnya dilakukan perdamaian. Namun di rumah ini, kedua korban dikabarkan masih mengalami tindak kekerasan (pemukulan) yang justru dilakukan oknum keuchik yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Masih terus kita selidiki dan kita kembangkan, karena kedua anak buah Juragan masih banyak menutup informasi kepada penyidik,” kata Iptu Alamsyah.

Iptu Alamsyah mengatakan, pengejaran terhadap 13 pelaku lainnya yang terlibat kasus ini terus dilakukan dengan harapan semua pelaku bisa tertangkap dan lebih memudahkan mengungkap motif yang sebenarnya termasuk dalang kasus itu.

Menurut polisi, tindakan yang dilakukan pelaku tergolong tindak pidana berat karena melakukan penyiksaan secara beramai-ramai dan korban nyaris dibunuh menggunakan senjata tajam. “Yang jelas kasus ini masih kita selidiki, meski sebagian besar masih buron, namun polisi tetap menyelidiki kasus ini untuk menungkap siapa aktor utamanya,” tandas Iptu Alamsyah.

Seperti diketahui, kasus penganiayaan yang menimpa dua pemuda yaitu Riki (20), warga Desa Meurandeh Suak, Kecamatan Seunagan Timur dan rekannya Fadil (20), warga Desa Kuta Baro, Jeuram, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya menyedot perhatian masyarakat. Soalnya, penganiayaan itu sendiri diyakini terkait kedekatan kedua pemuda dengan Maya Purnama Sari (22), istri Samsuardi alias Juragan (Ketua DPRK Nagan Raya)

No comments:

Post a Comment