info berita

Monday, June 17, 2013

Kontraktor Stop Pembangunan Meuligo Wali Nanggroe Aceh

Kontraktor Stop Pembangunan Meuligo Wali Nanggroe Aceh Karena Belum Ada Kepastian Pembayarannya Dari Pemerintah Aceh

* Kontraktor Minta Kepastian Anggaran dan Pelunasan Utang Dari Pemerintah Aceh

Foto : Pembangunan Meuligo Wali Nanggroe Aceh Sedang Dalam Pengerjaan Tahap Ke II Dari Realisasi Fisik 100 %

BANDA ACEH - Proyek pengerjaan pendopo wali nanggroe tahap II senilai Rp 6,4 miliar sudah terhenti sejak April 2013 kemarin. Pihak kontraktor (PT Rine Romauli Raya) sengaja menghentikan proyek tersebut sampai ada kepastian pembayaran dari Pemerintah Aceh.

Di samping itu, kontraktor juga menagih utang pelaksanaan proyek tahap I dimana dari total nilai kontrak Rp 35,4 miliar (2010-2012), pembayaran yang telah dilakukan sebesar Rp 33 miliar sehingga masih tersisa Rp 2,4 miliar lagi.

Hal itu terungkap saat anggota Pansus I DPRA yang terdiri dari Darmuda (PA), Mawardi Aly (PAN) dan Siti Aisyah (PD), meninjau lokasi pembangunan Gedung Pendopo Wali Nanggroe itu di Desa Blang Manyang, Kecamatan Lamreung, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (16/6).

“Kalau dilihat secara kasat mata, gedung induk memang sudah selesai, tapi belum kelihatan sempurna karena masih banyak fasilitas lainnya yang belum terpasang, seperti lampu dan fasilitas lainnya,” kata Darmuda.

Selain itu, ditengah kondisi cuaca yang hampir setiap hari hujan, genangan air juga terlihat di beberapa ruangan sehingga dikhawatirkan akan membuat kerusakan semakin besar, dan biaya yang diperlukan untuk memperbaikinya juga akan lebih besar lagi.

“Pembangunan pendopo wali nanggroe ini harus dituntaskan hingga fungsional. Sebab kalau tidak diselesaikan dan diterlantarkan seperti sekarang ini, maka untuk menyelesaikannya nanti membutuhkan dana yang lebih besar lagi,” ujarnya.

Ia meminta Dinas Cipta Karya Aceh selaku dinas teknis yang bertanggungjawab agar melakukan penghitungan kembali terhadap pekerjaan yang harus dilakukan dan dituntaskan, kemudian mengalokasikan anggaran sesuai dengan pekerjaan yang akan dikerjakan.

“Pansus I DPRA minta Dinas Cipta Karya Aceh untuk melakukan pengusulan anggarannya kembali dalam Perubahan APBA 2013 nanti agar pada tahun 2014 gedung itu sudah fungsional,” ujar Darmuda.

No comments:

Post a Comment