info berita

Monday, May 27, 2013

Khusus dI Aceh, Kertas Suara Pemilu 2014 Lebih Besar, KPU Pusat Himbau Warga Aceh Wajib Memilih 9 April 2014

*Kepala Logistik KPU Boradi mengatakan, pada Pemilu 2014 ini hanya Provinsi Aceh saja yang kertas suaranya paling besar dikarenakan ada 12 partai nasional dan tiga partai lokal.

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memiliki konsep ukuran kertas suara yang akan dipakai pada Pemilu 2014 mendatang.

Kepala Logistik KPU Boradi mengatakan, ukuran kertas suara pada Pemilu 2014 ini lebih kecil dibandingkan pada Pemilu 2009 lalu.

"Ukuran kertas suara (Pemilu 2014) sekitar 52x42 centimeter atau ukuran setengah plano kecil," kata Boradi, kepada wartawan, Senin (27/5/2013).

Namun, kata dia, untuk ketebalan kertas suara sendiri masih dalam pengkosepan apakah sama dengan Pemilu 2009 atau tidak. "Bahannya sedang ditentukan apakah memakai kertas 70 gram atau 80 gram, berwarna atau bagaimana," ujarnya.

Dijelaskan Boradi, pada Pemilu 2014 ini hanya Provinsi Aceh saja yang kertas suaranya paling besar dikarenakan ada 12 partai nasional dan tiga partai lokal.

Kertas suara yang sangat besar tersebut sangat menyulitkan bagi para pemilih yang akan melakukan pencoblosan. Alasannya, kertas tersebut memilki lebih dari lima lipatan.

Boradi Menghimbau Warga Aceh Untuk Wajib Menggunakan Hak Pilihnya Pada 9 April 2014 Nati.

No comments:

Post a Comment