- Kepala Bappeda Aceh Menemukan Usulan Dana Rehab Ruang Kantor Gedung Dinas/ SKPA Yang Setiap Tahun Muncul Dalam RKA SKPA. “Ini membuat Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) curiga. Sepertinya ada beberapa oknum pejabat di SKPA yang berupaya melakukan penyimpangan dan penyelewengan keuangan daerah lewat anggaran rehab kantor, ruang kerja, toilet, dan WC,” ujar Abubakar Karim.
BANDA ACEH - Rapat Integrasi Perencanaan Pembangunan Daerah antara Bappeda Aceh dengan seluruh Kepala SKPA, di Banda Aceh, Jumat (10/5) mencuatkan berbagai aroma tak sedap yang diungkap sendiri oleh Kepala Bappeda Aceh, Prof Dr Abubakar Karim MS. Aroma tak sedap itu antara lain tentang banyaknya SKPA yang tak jujur mengolah program sehingga berujung pada indikasi penyimpangan dan penyelewengan.
Ungkap Abubakar, Misalnya Ada Seorang mahasiswa yang melaporkan sudah menerima beasiswa Rp 90 juta, tapi di rekeningnya dikirim lagi beasiswa sebesar itu. Untungnya, mahasiswa itu jujur dan telah mengembalikannya. “Anehnya, pada saat beasiswa itu mau dikembalikan, pejabat di sebuah biro meminta mahasiswa bersangkutan agar uang yang mau dikembalikan jangan ke rekening asalnya (kas daerah), tapi ke nomor rekening lain,” beber Kepala Bappeda Aceh di forum rapat tersebut.
Kalau seperti ini kejadiannya, kata Abubakar, larangan Mendagri kepada Pemerintah Aceh agar tidak mencairkan dana hibah dan bansos APBA 2013, patut didukung guna mencegah penyaluran dan penggunaan dana hibah dan bansos yang tidak tepat sasaran.
Masih ada ‘aroma’ tak sedap lainnya yang diungkapkan Abubakar, yaitu usulan anggaran untuk gaji pegawai juga sering dipermainkan oleh pejabat di sejumlah SKPA.
Misalnya, kata Abubakar, untuk satu SKPA diberikan pagu anggaran (untuk gaji) Rp 30 miliar, sementara total untuk pembayaran gaji pegawai selama setahun hanya Rp 20 miliar. Ini berarti SKPA itu masih memiliki sisa anggaran Rp 10 miliar untuk penyusunan biaya rutin, operasional kantor, dan program andalan dinas atau badannya.
“Akibat tidak disiplin dan tidak jujur dalam penyusunan anggaran belanja pembangunan, pada pos belanja langsung terdapat belanja pegawai yang sangat besar. Seharusnya, semua belanja pegawai ditempatkan pada pos belanja tidak langsung,” demikian Abubakar.
BANDA ACEH - Rapat Integrasi Perencanaan Pembangunan Daerah antara Bappeda Aceh dengan seluruh Kepala SKPA, di Banda Aceh, Jumat (10/5) mencuatkan berbagai aroma tak sedap yang diungkap sendiri oleh Kepala Bappeda Aceh, Prof Dr Abubakar Karim MS. Aroma tak sedap itu antara lain tentang banyaknya SKPA yang tak jujur mengolah program sehingga berujung pada indikasi penyimpangan dan penyelewengan.
Ungkap Abubakar, Misalnya Ada Seorang mahasiswa yang melaporkan sudah menerima beasiswa Rp 90 juta, tapi di rekeningnya dikirim lagi beasiswa sebesar itu. Untungnya, mahasiswa itu jujur dan telah mengembalikannya. “Anehnya, pada saat beasiswa itu mau dikembalikan, pejabat di sebuah biro meminta mahasiswa bersangkutan agar uang yang mau dikembalikan jangan ke rekening asalnya (kas daerah), tapi ke nomor rekening lain,” beber Kepala Bappeda Aceh di forum rapat tersebut.
Kalau seperti ini kejadiannya, kata Abubakar, larangan Mendagri kepada Pemerintah Aceh agar tidak mencairkan dana hibah dan bansos APBA 2013, patut didukung guna mencegah penyaluran dan penggunaan dana hibah dan bansos yang tidak tepat sasaran.
Masih ada ‘aroma’ tak sedap lainnya yang diungkapkan Abubakar, yaitu usulan anggaran untuk gaji pegawai juga sering dipermainkan oleh pejabat di sejumlah SKPA.
Misalnya, kata Abubakar, untuk satu SKPA diberikan pagu anggaran (untuk gaji) Rp 30 miliar, sementara total untuk pembayaran gaji pegawai selama setahun hanya Rp 20 miliar. Ini berarti SKPA itu masih memiliki sisa anggaran Rp 10 miliar untuk penyusunan biaya rutin, operasional kantor, dan program andalan dinas atau badannya.
“Akibat tidak disiplin dan tidak jujur dalam penyusunan anggaran belanja pembangunan, pada pos belanja langsung terdapat belanja pegawai yang sangat besar. Seharusnya, semua belanja pegawai ditempatkan pada pos belanja tidak langsung,” demikian Abubakar.
No comments:
Post a Comment