info berita

Tuesday, May 7, 2013

Ini syarat agar bisa menikah di Masjid Raya Baiturrahman

Ini syarat agar bisa menikah di Masjid Raya Baiturrahman

Banda Aceh - Bagi Pasangan yang ingin menikah di Masjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh, diharuskan mendaftar minimal 30 hari sebelum hari H.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Urusan Sekretariat Masjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh, H. Sofyan Hasyim, kepada ATJEHPOSTcom

“Untuk itu, pasangan nikah akan mengisi formulir yang disediakan pihak sekretariat masjid berikut dengan biaya tempat Rp300 ribu,” kata H. Sofyan Hasyim.

“Dalam hal ini, pihak masjid hanya memfasilitasi tempatnya saja. Urusan yang lain, tentu sudah diatur oleh KUA tempat tinggal pasangan nikah. Makanya, untuk biaya tempat sebanyak Rp300 ribu itu, untuk membayar petugas yang mengatur tempat,” kata Sofyan.

Biaya ini, kata dia, untuk yang petugas baca doa, yang baca Al-Quran, protokol, petugas kebersihan dan biaya administrasi pendaftarannya juga.

“Jumlah ini untuk semua kalangan. Jadi tidak benar jika ada kutipan di atas nilai tadi,” kata Sofyan.

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 80 pasangan menikah di Masjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh setiap bulannya.“Rata-rata dalam sebulan terdapat 80 pasangan yang melaksanakan akad nikah di Masjid Raya Baiturrahman. Dalam sehari, ada tiga atau dua pasangan,” kata H. Sofyan.

Menurut dia, pihaknya akan selalu memberikan pelayanan ekstra terhadap masyarakat yang menjadikan masjid kebanggaan masyarakat Aceh ini sebagai tempat pelaksanaan akad nikah.

No comments:

Post a Comment