info berita

Sunday, May 12, 2013

Darwis Jeunib : Kalau Ada Anggota Dewan dan Kader Dari PA Terlibat Narkoba, Saya Pecat

“Jangkan sabu-sabu, maen batee, judi han udep awai, jinoe rata lungkik ata nyan. Sekarang di masa damai kita sudah menjadi KPA, tidak bisa mengambil tindakan tegas, tapi hanya bisa membantu aparat penegak hukum. Polisi yang berwenang, kita memberi dukungan,” kata Darwis Jeunib

Lhokseumawe - Dulu saat Aceh masih konflik, kata Darwis Jeunib, hampir tidak ada peredaran sabu-sabu di Aceh terutama kawasan pedalaman. Sebab, kata dia, para bandar dan kurir sabu tidak berani masuk ke tengah masyarakat lantaran sangat takut dengan kombatan GAM yang ada di gampong-gampong.

Wakil Ketua Umum II Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA) Darwis Jeunib menyatakan PA sangat anti terhadap narkoba. Itu sebabnya, kata dia, apabila ada kader partai ini yang terlibat narkoba akan dikenakan sanksi tegas.

“Di wilayah saya, kalau ada anggota dewan yang terlibat narkoba, langsung saya pecat, tidak ada ampun. Makanya dalam seleksi caleg (calon legislatif) kemarin, kita ingatkan caleg PA jangan coba-coba bermain dengan narkoba,” katan Darwis Jeunib yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW PA) Bireuen dan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Batee Iliek kepada sejumlah wartawan di Lhokseumawe, Sabtu, 11 Mei 2013.

Selain di internal PA dan KPA, kata Darwis Jeunib, selama ini pihaknya sering mengingatkan masyarakat supaya tidak terjerumus dengan narkoba. Terutama, kata dia, para generasi muda Aceh jangan sampai rusak moralnya akibat pengaruh barang haram tersebut. Kalangan anak dan remaja sekarang, kata Darwis Jeunib, harus diselamatkan dari pengaruh narkoba, sebab mereka adalah masyarakat dan pemimpin masa depan.

“Tabi nasehat, ta peu ingat, bek sagai-sagai keunong ata nyan, peu lom sabe, rusak that nyan. Nye han dipateh akan berurusan ngon hukom, lop lam sel (kita beri nasehat, jangan terlibat, apalagi sabu-sabu, sangat merusak. Kalau tidak diindahkan setelah kita peringatkan, maka akan berurusan dengan hukum, masuk penjara),” kata Darwis Jeunib

No comments:

Post a Comment