Setelah Terjadi Insiden Pengrusakan Atribut Partai Aceh Oleh PETA, Akhirnya Pihak PA dan PETA Damai
* Insiden pengrusakan atribut Partai Aceh (PA) yang dilakukan oknum
Pembela Tanah Air (PETA), akhirnya tidak diperpanjang dan berakhir dengan damai.
Aceh Tengah -Insiden pengrusakan atribut Partai Aceh (PA) yang
dilakukan oknum Pembela Tanah Air (PETA), akhirnya tidak diperpanjang
dan berakhir dengan damai. Peritiwa pengrusakan Bendera PA yang dipajang
disejumlah tempat di Kota Takengon bermula saat pihak PETA mendengar
adanya pemasangan Bendera Bulan Bintang di Simpang Lima
Takengon.Diketahui, polemik Bendera Aceh saat ini masih dalam proses
pembahasan di tingkat Nasional.
Pada saat mendengar adanya
pengibaran Bendera Bulan Bintang, pihak PETA panik dan tidak terima
terhadap pengibaran atribut tersebut, sehingga pihak PETA Aceh Tengah
bersama anggota Laskar Merah Putih (LMP) dan Forum Komunikasi Anak
Bangsa (FORKAB) melakukan penurunan Bendera Bulan Bintang dengan paksa,
lalu membakarnya hingga ludes.Namun ditengah rasa emosi yang tidak
terkendali terpancing juga teriakakan-teriakan dari orang-orang
disekeliling, sehingga pihak PETA mengaku tidak lagi bisa membedakan
mana Bendera Partai dengan Bendera Bulan Bintang yang pada saat itu
pemasangan atribut PA dengan Bendera Bulan Bintang berdekatan.
Disampaikan, secara reflek yang oknum PETA turut memcopot puluhan
atribut PA dan membakar sebuah bendera PA.
"Oknum anggota PETA
telah mengakui kesalahan mereka. Dan juga telah meminta maaf kepada
pihak kami," ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PA Kabupaten Aceh
Tengah, Ismuddin alias Renggali, kepada Rakyat Aceh, Minggu (28/7) di
Takengon, usai melakukan pertemuan Pimpinan PETA Aceh Tengah dan Laskar
Merah Putih (LMP), membahas persoalan tersebut."Yang melakukan
pengrusakan atribut kami adalah perbuatan oknun PETA yang berasal dari
Bener Meriah. Kawan-kawan tersebut telah mengakui bahwa mereka khilaf.
Kita juga mengambil sikap bijaksana ini dan merasa tidak perlu lagi
memperpanjang persoalan ini, dengan pertimbangan untuk kepentingan
seluruh warga Aceh Tengah," kata Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Tanah
Gayo ini. Begitu pula dengan rencana pihak PA setempat akan melaporkan
kepada pihak Kepolisian, dipastikan batal setelah melakukan musyawarah
diantara para pihak.
Kesepakatan tidak memperkeruh suasana ini,
juga tertuang didalam Surat Perjanjian Perdamaian yang diperoleh Rakyat
Aceh. Didalam surat MoU tersebut, mewakili dari pihak PETA Aceh Tengah,
adalah salah seorang anggota PETA, Yusuf Cibro. Sedangkan dari pihak
PA, langsung diwakili oleh Renggali. Didalami surat tersebut, juga
diterakan para saksi, yakni Ketua PETA Aceh Tengah, Bambang Irawan,
Panglima Perang PETA, Zainuddin Cibro, FORKAB, M. Safi'i, Ketua LMP,
Hamzah Tun MR alias Jon sera Ketua Forum LSM Aceh Tengah, Agustino.
Surat MoU tersebut juga ditembuskan kepada Bupati, Kapolres, Dandim
0106/Aceh Tengah, Kajari dan Ketua DPRK Ace Tengah, serta masing-masing
pihak. Amatan Rakyat Aceh hingga kemarin, sejumlah Bendera PA banyak
terpajang dibeberapa tempat diseputaran Kota Takengon.

No comments:
Post a Comment