JAKARTA, KOMPAS.com — Pembina Yayasan Rumah Sakit
Jakarta Benyamin Mangkudilaga menyebut nama Dimas sebagai orang yang
meminta uang pelicin untuk memberi undangan kepada Gubernur DKI Jakarta
Joko Widodo. Kepala Biro Daerah dan Hubungan Luar Negeri DKI Jakarta
Heru Budi Hartanto yakin tidak ada pegawai negeri sipil (PNS) di
institusinya yang bernama Dimas.
"Tidak ada yang namanya Dimas. Saya yakin," ujarnya saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (6/11/2013) siang.
Heru
mengatakan, siapa pun yang ingin mengundang Gubernur DKI haruslah
melewati biro yang dipimpinnya. Namun, dia membenarkan bahwa jalur masuk
surat bisa dari mana saja. Minimal, Heru melanjutkan, biro kepala
daerah mengetahui tiap agenda sang gubernur.
Setelah dari
bironya, agenda tersebut masuk ke biro protokoler Pemprov DKI Jakarta.
Nantinya, staf di biro protokolerlah yang mengatur teknis di lapangan
dari agenda yang dihadiri Gubernur. Biro protokoler bisa berkoordinasi
dengan Dinas Perhubungan atau Satuan Polisi Pamong Praja, sesuai dengan
kebutuhannya.
"Atau minimal nama itu tidak ada di biro saya.
Saya tidak tahu jika nama itu ada di wilayah lain. Tapi semua undangan
ke Pak Gubernur memang harus melalui biro kami dahulu," ujar Heru.
Heru
menduga, Dimas yang dimaksud bukan PNS Pemprov DKI Jakarta dan
merupakan pihak ketiga. "Saya jamin, 80 sampai 90 persen, itu bukan
orang kami. Tapi memang biasanya ada pihak ketiga mengaku dekat dengan
Pak Jokowi dan menjanjikan suatu hal, padahal tidak ada," kata dia.
Kendati
demikian, ia akan melakukan penyelidikan untuk mencari tahu oknum PNS
yang dimaksud. Jika memang terbukti ada oknum PNS yang melakukan
pemerasan, maka dia menegaskan untuk tidak segan-segan memecat orang
tersebut secara tidak hormat.
Peristiwa ini terungkap dari beredarnya pesan singkat yang ditulis dan dikirimkan Benyamin:
BREAKING NEWS...! TERNYATA PUNGUTAN LIAR MASIH MERAJAKLELA DALAM KALANGAN STAF KESEKERETARIATAN GUBERNUR DKI.
Dalam
rangka ulang tahun ke 30 Yayasan RS Jakarta, pimpinan yayasan rumah
sakit mengajukan permohonan tertulis suatu sambutan Gubernur DKI. Tapi
sayang permohonan baru akan disampaikan apabila disertai sejumlah uang
cukup besar jumlahnya. Terlalu....
No comments:
Post a Comment