info berita

Wednesday, November 6, 2013

Indonesia Tetapkan 9 Povinsi Tujuan Wisata Syariah, Namun Aceh Tak Termasuk Dari Daerah Wisata Syariah Tersebut


Foto : Wisatawan Asing Saat Berwisata Di Daerah Banda Aceh, Mesjid Raya Baiturrahman

JAKARTA - Indonesia menetapkan 9 destinasi wisata syariah, yakni Sumatera Barat, Riau, Lampung, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Lombok, dan Makassar. Sementara Aceh yang menerapkan sistem Syariat Islam di wilayahnya tidak termasuk dalam destinasi wisata syariah tersebut.

"Ada sembilan wilayah yang kita tawarkan sebagai destinasi wisata Islam," kata Dirjen Pemasaran Pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Esthy Reko Astuti di sela Forum Halal Global di Jakarta

Menurut dia, penetapan wilayah-wilayah tujuan wisata syariah tersebut dilakukan berdasarkan kesiapan sumber daya manusia, kultur masyarakat setempat, produk-produk wisata daerah, dan akomodasi wisata.

Penetapan destinasi wisata syariah tersebut, kata dia, merupakan persiapan menjelang peluncuran produk wisata syariah tahun 2014.

"Dengan promosi lebih aktif tentang wisata syariah, diharapkan kunjungan turis muslim bisa naik menjadi 20 persen sampai 25 persen pada 2014-2015," katanya.

Ia juga berharap Forum Halal Global bisa menjadi salah satu ajang sosialisasi produk wisata syariah Indonesia kepada para pelaku industri wisata, termasuk pelaku dari Malaysia dan Arab Saudi, yang hadir dalam forum tersebut

No comments:

Post a Comment