TEMPO.CO, Jakarta
- Kementerian Pertahanan menyatakan tak mengetahui ihwal keberadaan dan
penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan Besar Amerika Serikat di
Jakarta.
"Kami tidak punya fasilitas untuk mengetahui (alat
sadap) itu. Jadi kami tidak tahu," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik
Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Sisriadi Iskandar, saat
dihubungi Tempo, Rabu, 30 Oktober 2013.
Menurut Sisriadi,
keberadaan dan penggunaan fasilitas penyadapan berkaitan dengan cyber
security. Ia mengatakan, masalah cyber security merupakan ranah
Kementerian Komunikasi dan Informatika. "Perlu dikonfirmasi ke
Kementerian Komunikasi dan Informatika. Itu perpanjangan tangan mereka,"
ujar dia.
Sisriadi tak ingin berandai-andai ihwal tindakan yang
bakal diambil Kementerian Pertahanan terhadap Kedutaan Amerika jika
benar Negeri Paman Sam menempatkan fasilitas penyadapan di Jakarta. Tapi
yang pasti, ia menambahkan, ranah kementerian terdiri dari tiga hal:
keutuhan, keselamatan, dan kedaulatan bangsa. "Kalau mengusik tiga hal
ini, tentu akan diambil tindakan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri
Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan pemerintah Indonesia sudah
meminta Amerika untuk memberikan penjelasan ihwal kabar keberadaan dan
penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan Amerika di Jakarta. Kabar
keberadaan fasilitas penyadapan ini dimuat di surat kabar harian Sydney
Morning Herald yang terbit 29 Oktober 2013.
"Kami telah berbicara
dengan kepala perwakilan Kedutaan Amerika Serikat di Jakarta untuk
menuntut penjelasan resmi pemerintah Amerika atas pemberitaan dimaksud,"
kata Marty, melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 30
Oktober 2013.
Menurut Marty, jika pemberitaan ihwal fasilitas
penyadapan itu benar, maka tindakan itu bukan hanya merupakan
pelanggaran keamanan, tetapi juga pelanggaran serius atas norma dan
etika diplomatik. "Ini tentunya tidak selaras dengan semangat hubungan
persahabatan antarnegara," ujarnya.
No comments:
Post a Comment